Rabu, 21 Mei 2014

Peran Guru PAI Dalam Program Bimbingan Konseling di Institusi Pendidikan


STUDI TENTANG POTRET SISTEM PENDIDIKAN DI MESIR
TUGAS TERSTRUKTUR
PERBANDINGAN PENDIDIKAN



OLEH :
KELOMPOK II
ERNI YUNITA
NIM : 0101.11.01242

SEMESTER VI PAGI
DOSEN PENNGAMPU :
AFRIZAL,S.Ag.M.Pd.I

PROGRAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
TAFAQQUH FIDDIN DUMAI
2014



BAB    I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan, mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan tuntutan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka untuk meningkatkan mutunya. Hal ini sangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pendidikan itu adalah merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potensinya (bakat, minat dan kemampuannya). Kepribadian itu menyangkut masalah perilaku dan sikap mental dan kemampuannya meliputi masalah akademik dan keterampilan. Tingkat kepribadian dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang adalah merupakan suatu gambaran mutu dari orang yang bersangkutan.
Pada masyarakat yang semakin maju, masalah penemuan identitas pada individu menjadi semakin rumit. Hal ini disebabkan oleh tuntutan masyarakat maju kepada anggota-anggotanya menjadi lebih berat. Persyaratan untuk dapat diterima menjadi anggota masyarakat bukan saja kematangan fisik, melainkan juga kematangan mental psikologis, kultural, vokasional, intelektual dan religus. Kerumitan ini akan terus meningkat pada masyarakat yang sedang membangun akan merupakan tantangan pula bagi individu atau siswa, keadaan semacam inilah yang menuntut diselenggarakannya bimbingan dan konseling di sekolah.


Adapun pengertian dan konseling itu sendiri adalah bimbingan merupakan suatu proses, yang berkesinambungan, bukan kegiatan yang seketika atau kebetulan. Bimbingan merupakan pemberian bantuan oleh seseorang kepada seseorang yang lain dalam menentukan pilihan, penyesuaian dan pemecahan permasalahan. Di sekolah bimbingan dan konseling dilakukan baik dengan sengaja maupun tidak dengan sengaja. Kadang-kadang seorang guru tanpa menyadari telah memasukkan bimbingan ke dalam pelajaran yang diajarkan didalam kelas, maka dari itu di dalam makalah ini akan dijelaskan peran guru dalam program bimbingan konseling di institusi pendidikan, khususnya peran guru PAI.
B.     Rumusan Masalah.
1.      Apa yang dimaksud dengan guru, bimbingan dan konseling ?
2.      Bagaimanakah peran guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di Institusi Pendidikan ?











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Guru, Bimbingan dan Konseling
1.      Pengertian Guru
Guru adalah pendidik professional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagaian tanggung jawab pendidik yang terpikul dipundak para orang tua. Mereka ini, tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagimana tanggung jawab pendidik anaknya kepada guru. Hal itupun menunjukkan pula bahwa orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarangan orang, karena tidak sembarangan orang dapat menjabat guru.[1]
Agama Islam sangat menghargai orang-orang yang berilmu pengetahuan (guru atau ulama’). Sehingga hanya mereka sajalah yang pantas mencapai taraf ketinggian dan keutuhan hidupnya. Untuk menjadi seorang guru yang dapat mempengaruhi anak didik kearah kebahagiaan dunia dan akhirat sesungguhnya tidaklah ringan, artinya ada syarat yang harus dipenuhi.
2.       Pengertian Bimbingan
Menurut Crow dan Crow (1960) menyatakan “bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki peribadi baik dan pendidikan yang memadai kepada seseorang dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri dan memikul benannya sendiri”.[2]
Menurut Failor, salah satu ahli bimbingan dan konseling di lingkungan sekolah mengartikan bimbingan adalah bantuan kepada seseorang dalam proses pemahaman dan penerimaan terhadap kenyataan yang ada pada dirinya sendiri serta penilaian terhadap lingkungan sosio-ekonominya masa sekarang dan kemungkinan masa mendatang dan bagaimana mengintegrasikan kedua hal tersebut melalui pemilihan dan penyesuaian diri yang membawa kepada kepuasan hidup pribadi dan kedayagunaan hidup ekonomi sosial.[3]
Pengembangan Pendidikan (1974), memberikan rumusan sebagai berikut: “Bimbingan di sekolah adalah proses pemberian bantuan kepada murid (peserta didik), itu sebagai individu dan makhluk sosial serta memperhatikan adanya perbedaan-perbedaan individu, agar murid (peserta didik) itu dapat membuat tahap maju seoptimal mungkin dalam proses perkembangannya dan agar dia dapat menolong dirinya menganalisa dan memecahkan masalah-masalahnya semuanya itu demi memajukan kebahagiaan hidup, terutama ditekankan pada kesejahteraan mental”.[4]
Berdasarkan pendapat di atas Bimbingan dapat diartiakn sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan pribadi dan lainnya dengan cara setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya.
3. 
Pengertian Konseling
Menurut Division of Counseling Pychology (Prayitno,1994.1001), konseling diartikan sebagai suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, dimana proses tersebut terjadi setiap waktu.
Menurut Sertzer dan Stone, konseling merupakan suatu proses di mana konselor membantu konseli dalam membuat inteprestasi-inteprestasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana, penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.[5]
Dapat dirumuskan dengan singkat yang dimaksud dengan konseling adalah suatu proses memberi bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli yaitu konselor, kepada induvidu yang sedang mengalami suatu masalah/kien yang bagar teratasinya masalah yang dihadapi klien.
B.       Peran guru PAI dalam Program Bimbingan Konseling di Institusi Pendidikan
Bimbingan konseling sangat mempengaruhi keberhasilan ujian siswa. Sebab bimbingan konseling dapat mempengaruhi jalannya proses belajar, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, ini bukan berarti dia lepas sama sekali dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Sekolah tidak hanya berfungsi memberikan pengetahuan dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas, tetapi juga dapat mengembangkan seluruh kepribadian anak. Guru harus mengetahui lebih dari sekedar masalah bagaimana mengajar yang efektif. Ia harus dapat membantu murid dalam mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan lingkungannya, sepanjang itu memungkinkan secara profesional.
Tugas dan tanggung jawab guru sebagaimana yang tersebut di atas juga diemban oleh guru Pendidikan Agama Islam. Lebih dari sekedar bimbingan belajar, guru Pendidikan Agama Islam haruslah dapat memberikan bimbingan akhlak dan moral serta keimanan kepada para siswanya. Oleh karena itu, fungsi bimbingan dan konseling pada guru Pendidikan Agama Islam jauh lebih berat dibandingkan dengan guru mata pelajaran lain.[6]
Dalam batas-batas tertentu, guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Berkenaan dengan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan konseling, guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus bersifat manusiawi dan religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli.[7] Begitu pula dengan guru Pendidikan Agama Islam, semua yang bimbingan dan konseling yang di berikan oleh guru Pendidikan Agama Islam hendaknya berdasarkan dan berlandaskan ajaran Agama Islam.
Rincian peran, tugas, dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1.        Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2.        Membantu guru pembimbing/ konselor mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
3.        Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
4.        Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor.
5.        Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan antar siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.        Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
7.        Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa.
8.        Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.[8]


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.      Pengertian Guru, Bimbingan dan Konseling
Pengertian Guru
Guru adalah pendidik professional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagaian tanggung jawab pendidik yang terpikul dipundak para orang tua.
Pengertian Bimbingan
Menurut Crow dan Crow (1960) menyatakan “bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki peribadi baik dan pendidikan yang memadai kepada seseorang dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri dan memikul benannya sendiri”.
Pengertian Konseling
Konseling adalah suatu proses memberi bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli yaitu konselor, kepada induvidu yang sedang mengalami suatu masalah/kien yang bagar teratasinya masalah yang dihadapi klien.


2.      Peran guru PAI dalam Program Bimbingan Konseling di Institusi Pendidikan
Sekolah tidak hanya berfungsi memberikan pengetahuan dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas, tetapi juga dapat mengembangkan seluruh kepribadian anak. Guru harus mengetahui lebih dari sekedar masalah bagaimana mengajar yang efektif. Ia harus dapat membantu murid dalam mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan lingkungannya, sepanjang itu memungkinkan secara profesional.
Tugas dan tanggung jawab guru sebagaimana yang tersebut di atas juga diemban oleh guru Pendidikan Agama Islam. Lebih dari sekedar bimbingan belajar, guru Pendidikan Agama Islam haruslah dapat memberikan bimbingan akhlak dan moral serta keimanan kepada para siswanya. Oleh karena itu, fungsi bimbingan dan konseling pada guru Pendidikan Agama Islam jauh lebih berat dibandingkan dengan guru mata pelajaran lain.
Berkenaan dengan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan konseling, guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus bersifat manusiawi dan religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli. Begitu pula dengan guru Pendidikan Agama Islam, semua yang bimbingan dan konseling yang di berikan oleh guru Pendidikan Agama Islam hendaknya berdasarkan dan berlandaskan ajaran Agama Islam.
Rincian peran, tugas, dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah : Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa, membantu guru pembimbing/ konselor mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor, memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.















Daftar Pustaka

Daradjat, Zakiah. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:Bumi Aksara
Mugiarso, Heru. 2006. Bimbingan Konseling. Semarang:Unnes Perss
Munir, Samsul Amin. 2010. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta:Hamzah.
Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung: Pustaka Setia.


[1] Zakiah Daradjat,Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta:Bumi Aksara,2006),hal.39.
[2] Samsul Munir Amin, Bimbingan dan Konseling Islam, (Jakarta:Hamzah,2010), hal. 5.
[3] Ibid.,hal.5.
[5] Heru Mugiarso,Bimbingan Konseling,(Semarang:Unnes Perss,2006),hal.4.
[7] Anas Salahudin. Bimbingan dan Konseling.Bandung: Pustaka Setia. 2010.hal.192.
[8] Ibid.,hal.192.

1 komentar: