STUDI TENTANG POTRET
SISTEM PENDIDIKAN DI MESIR
TUGAS TERSTRUKTUR
PERBANDINGAN
PENDIDIKAN
OLEH
:
KELOMPOK
II
ERNI
YUNITA
NIM
: 0101.11.01242
SEMESTER
VI PAGI
DOSEN
PENNGAMPU :
AFRIZAL,S.Ag.M.Pd.I
PROGRAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
TAFAQQUH
FIDDIN DUMAI
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu
komponen dari pendidikan, mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu
kegiatan bantuan tuntutan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan
siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka untuk meningkatkan mutunya. Hal
ini sangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pendidikan itu adalah
merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan
potensi-potensinya (bakat, minat dan kemampuannya). Kepribadian itu menyangkut
masalah perilaku dan sikap mental dan kemampuannya meliputi masalah akademik
dan keterampilan. Tingkat kepribadian dan kemampuan yang dimiliki oleh
seseorang adalah merupakan suatu gambaran mutu dari orang yang bersangkutan.
Pada masyarakat yang semakin maju, masalah
penemuan identitas pada individu menjadi semakin rumit. Hal ini disebabkan oleh
tuntutan masyarakat maju kepada anggota-anggotanya menjadi lebih berat.
Persyaratan untuk dapat diterima menjadi anggota masyarakat bukan saja
kematangan fisik, melainkan juga kematangan mental psikologis, kultural,
vokasional, intelektual dan religus. Kerumitan ini akan terus meningkat pada
masyarakat yang sedang membangun akan merupakan tantangan pula bagi individu
atau siswa, keadaan semacam inilah yang menuntut diselenggarakannya bimbingan
dan konseling di sekolah.
Adapun pengertian dan konseling itu sendiri adalah bimbingan merupakan suatu proses, yang berkesinambungan, bukan kegiatan yang seketika atau kebetulan. Bimbingan merupakan pemberian bantuan oleh seseorang kepada seseorang yang lain dalam menentukan pilihan, penyesuaian dan pemecahan permasalahan. Di sekolah bimbingan dan konseling dilakukan baik dengan sengaja maupun tidak dengan sengaja. Kadang-kadang seorang guru tanpa menyadari telah memasukkan bimbingan ke dalam pelajaran yang diajarkan didalam kelas, maka dari itu di dalam makalah ini akan dijelaskan peran guru dalam program bimbingan konseling di institusi pendidikan, khususnya peran guru PAI.
B. Rumusan
Masalah.
1. Apa yang dimaksud dengan guru, bimbingan dan konseling ?
2. Bagaimanakah
peran guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di Institusi Pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Guru, Bimbingan dan
Konseling
1. Pengertian Guru
Guru adalah pendidik professional,
karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul
sebagaian tanggung jawab pendidik yang terpikul dipundak para orang tua. Mereka
ini, tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagimana
tanggung jawab pendidik anaknya kepada guru. Hal itupun menunjukkan pula bahwa
orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarangan orang, karena tidak sembarangan orang dapat menjabat guru.[1]
Agama Islam sangat menghargai
orang-orang yang berilmu pengetahuan (guru atau ulama’). Sehingga hanya mereka
sajalah yang pantas mencapai taraf ketinggian dan keutuhan hidupnya. Untuk
menjadi seorang guru yang dapat mempengaruhi anak didik kearah kebahagiaan
dunia dan akhirat sesungguhnya tidaklah ringan, artinya ada syarat yang harus
dipenuhi.
2. Pengertian Bimbingan
Menurut Crow dan
Crow (1960) menyatakan “bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang
baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki peribadi baik dan pendidikan yang
memadai kepada seseorang dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan
kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri,
membuat pilihan sendiri dan memikul benannya sendiri”.[2]
Menurut Failor,
salah satu ahli bimbingan dan konseling di lingkungan sekolah mengartikan
bimbingan adalah bantuan kepada seseorang dalam proses pemahaman dan penerimaan
terhadap kenyataan yang ada pada dirinya sendiri serta penilaian terhadap
lingkungan sosio-ekonominya masa sekarang dan kemungkinan masa mendatang dan
bagaimana mengintegrasikan kedua hal tersebut melalui pemilihan dan penyesuaian
diri yang membawa kepada kepuasan hidup pribadi dan kedayagunaan hidup ekonomi
sosial.[3]
Pengembangan Pendidikan (1974),
memberikan rumusan sebagai berikut: “Bimbingan di sekolah adalah proses
pemberian bantuan kepada murid (peserta didik), itu sebagai individu dan
makhluk sosial serta memperhatikan adanya perbedaan-perbedaan individu, agar
murid (peserta didik) itu dapat membuat tahap maju seoptimal mungkin dalam
proses perkembangannya dan agar dia dapat menolong dirinya menganalisa dan
memecahkan masalah-masalahnya semuanya itu demi memajukan kebahagiaan hidup,
terutama ditekankan pada kesejahteraan mental”.[4]
Berdasarkan pendapat
di atas Bimbingan dapat diartiakn sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan
yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan pribadi dan lainnya dengan cara
setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya.
3. Pengertian Konseling
3. Pengertian Konseling
Menurut Division of Counseling Pychology
(Prayitno,1994.1001), konseling diartikan sebagai suatu proses untuk membantu
individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai
perkembangan optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, dimana proses tersebut
terjadi setiap waktu.
Menurut Sertzer dan Stone, konseling merupakan suatu
proses di mana konselor membantu konseli dalam membuat
inteprestasi-inteprestasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan,
rencana, penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.[5]
Dapat dirumuskan dengan singkat yang dimaksud dengan
konseling adalah suatu proses memberi bantuan yang dilakukan melalui wawancara
konseling oleh seorang ahli yaitu konselor, kepada induvidu yang sedang
mengalami suatu masalah/kien yang bagar teratasinya masalah yang dihadapi
klien.
B.
Peran guru PAI dalam
Program Bimbingan Konseling di Institusi Pendidikan
Bimbingan konseling sangat mempengaruhi keberhasilan ujian
siswa. Sebab bimbingan konseling dapat mempengaruhi jalannya proses belajar, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan
pembelajaran siswa. Kendati demikian, ini bukan berarti dia lepas sama sekali
dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru
mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Sekolah tidak
hanya berfungsi memberikan pengetahuan dalam kegiatan belajar-mengajar di
kelas, tetapi juga dapat mengembangkan seluruh kepribadian anak. Guru harus
mengetahui lebih dari sekedar masalah bagaimana mengajar yang efektif. Ia harus
dapat membantu murid dalam mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan
lingkungannya, sepanjang itu memungkinkan secara profesional.
Tugas dan tanggung
jawab guru sebagaimana yang tersebut di atas juga diemban oleh guru Pendidikan
Agama Islam. Lebih dari sekedar bimbingan belajar, guru Pendidikan Agama Islam
haruslah dapat memberikan bimbingan akhlak dan moral serta keimanan kepada para
siswanya. Oleh karena itu, fungsi bimbingan dan konseling pada guru Pendidikan
Agama Islam jauh lebih berat dibandingkan dengan guru mata pelajaran lain.[6]
Dalam batas-batas
tertentu, guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Berkenaan
dengan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan konseling, guru-guru mata
pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus bersifat manusiawi dan
religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli.[7]
Begitu pula dengan guru Pendidikan Agama Islam, semua yang bimbingan dan
konseling yang di berikan oleh guru Pendidikan Agama Islam hendaknya
berdasarkan dan berlandaskan ajaran Agama Islam.
Rincian peran,
tugas, dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan
konseling adalah :
1.
Membantu memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2.
Membantu guru pembimbing/
konselor mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan
konseling.
3.
Mengalihtangankan siswa
yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru
pembimbing/konselor.
4.
Menerima siswa alih tangan
dari guru pembimbing/konselor.
5.
Membantu mengembangkan
suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan antar siswa yang menunjang
pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.
Memberikan kesempatan dan
kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
7.
Berpartisipasi dalam
kegiatan khusus penanganan masalah siswa.
8.
Membantu pengumpulan
informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan
konseling serta upaya tindak lanjutnya.[8]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Pengertian Guru, Bimbingan dan
Konseling
Pengertian Guru
Guru adalah pendidik professional,
karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul
sebagaian tanggung jawab pendidik yang terpikul dipundak para orang tua.
Pengertian Bimbingan
Menurut Crow dan
Crow (1960) menyatakan “bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang
baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki peribadi baik dan pendidikan yang
memadai kepada seseorang dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan
kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri,
membuat pilihan sendiri dan memikul benannya sendiri”.
Pengertian Konseling
Konseling adalah suatu proses memberi bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli yaitu konselor, kepada
induvidu yang sedang mengalami suatu masalah/kien yang bagar teratasinya
masalah yang dihadapi klien.
2.
Peran guru PAI dalam
Program Bimbingan Konseling di Institusi Pendidikan
Sekolah tidak
hanya berfungsi memberikan pengetahuan dalam kegiatan belajar-mengajar di
kelas, tetapi juga dapat mengembangkan seluruh kepribadian anak. Guru harus
mengetahui lebih dari sekedar masalah bagaimana mengajar yang efektif. Ia harus
dapat membantu murid dalam mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan lingkungannya,
sepanjang itu memungkinkan secara profesional.
Tugas dan tanggung
jawab guru sebagaimana yang tersebut di atas juga diemban oleh guru Pendidikan
Agama Islam. Lebih dari sekedar bimbingan belajar, guru Pendidikan Agama Islam
haruslah dapat memberikan bimbingan akhlak dan moral serta keimanan kepada para
siswanya. Oleh karena itu, fungsi bimbingan dan konseling pada guru Pendidikan
Agama Islam jauh lebih berat dibandingkan dengan guru mata pelajaran lain.
Berkenaan dengan
peran guru mata pelajaran dalam bimbingan konseling, guru-guru mata pelajaran
dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus bersifat manusiawi dan religius,
bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli. Begitu pula dengan guru
Pendidikan Agama Islam, semua yang bimbingan dan konseling yang di berikan oleh
guru Pendidikan Agama Islam hendaknya berdasarkan dan berlandaskan ajaran Agama
Islam.
Rincian peran,
tugas, dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan
konseling adalah : Membantu memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa, membantu guru pembimbing/
konselor mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling,
mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling
kepada guru pembimbing/konselor, memberikan kesempatan dan kemudahan kepada
siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, membantu pengumpulan
informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan
konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Daftar Pustaka
Daradjat,
Zakiah. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:Bumi Aksara
Mugiarso,
Heru. 2006. Bimbingan Konseling. Semarang:Unnes Perss
Munir, Samsul
Amin. 2010. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta:Hamzah.
Salahudin,
Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung: Pustaka Setia.

makasih kakak sangat membantu
BalasHapus